Page 29 - Majalah REI Edisi April 2023
P. 29

TEROBOSAN

                                                                                        Di tahap pertama, helpdesk ini akan fokus
                                                                                     pada  penyelesaian  perizinan.  Namun,  kata
                                                                                     Junaedy, ke depan helpdesk akan turut meng-
                                                                                     atasi kendala pembiayaan dan mengawal iklim
                                                                                     investasi properti di Indonesia.

                                                                                     Model Percontohan
                                                                                        Kepala Badan Standardisasi Instrumen
                                                                                     Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kemente-
                                                                                     rian LHK, Ary Sudjianto mengatakan pihaknya
                                                                                     sangat mengapresiasi  REI yang sudah  ikut
                                                                                     mencoba meluruskan cita-cita dan amanah
                                                                                     UUCK dalam memudahkan perizinan berusa-
                                                                                     ha.  Disebutkannya, UUCK merupakan revolusi
                                                                                     besar dalam sistem perizinan Indonesia, se-
                                                                                     hingga pemerintah terus berupaya menye-
                                                                                     laraskan regulasi, sistem serta kelembagaan
                                                                                     guna memenuhi amanah UUCK.
                                                                                        “Pemerintah tentunya tidak bisa berjalan
                                                                                     sendiri. Kami perlu  partner dari dunia usaha,
                                                                                     termasuk REI. Kalau dunia usaha tidak aktif,
                                                                                     maka berbagai persoalan di lapangan tidak
                                                                                     diketahui. Helpdesk Perizinan REI ini contoh
                 “Helpdesk ini dibentuk untuk merealisasi-  zinan. Akibatnya, dalam dua tahun terakhir   yang sangat baik dan bisa menjadi role model
              kan visi Ketum REI dalam meningkatkan per-  terjadi  kevakuman  perizinan.  Kondisi  itu   bagi asosiasi usaha lainnya,” ujar Ary.
              tumbuhan ekonomi dan memacu investasi   menyebabkan beberapa perusahaan atau   Hal senada diungkap Deputi bidang Tek-
              di Indonesia, salah satunya dengan mereali-  anggota REI terkendala perizinannya.  nologi  Informasi  Penanaman  Modal  BKPM,
              sasikan kemudahan perizinan berusaha,” ka-  “Helpdesk ini adalah salah satu upaya   Andi Maulana. Dia menegaskan bahwa
              tanya.                             yang kami lakukan untuk mengurai beberapa   Helpdesk Perizinan REI bisa menjadi model
                 Selama ini, REI bersama Kadin dan Apindo   masalah perizinan yang dikeluhkan anggota   percontohan dan pionir bagi asosiasi bisnis
              sudah terlibat aktif dalam penyusunan UUCK   REI. Kami sangat siap untuk menyosialisasikan   lainnya termasuk di sektor properti.
              dari mulai tahap pembahasan hingga disah-  regulasi perizinan yang ada, termasuk membe-  “BKPM sangat bahagia kalau ada asosiasi
              kan terutama dalam memberikan masu-  rikan bimbingan teknis kepada pengembang   yang mau membantu proses perizinan seperti
              kan-masukan kepada pemerintah. Namun   properti,” tegas Junaedy yang juga Wakil Ketua   yang dilakukan REI. Harus diakui bahwa sistem
              dalam implementasinya, diakui Junaedy, pe-  Umum DPP REI Koordinator bidang Perizinan   perizinan OSS-RBA ini jauh dari kesempurnaan,
              laksanaanya  belum  selaras  dengan  aturan   dan Regulasi itu.        sehingga masih banyak perbaikan yang harus
              yang ada bahkan terjadi tumpang-tindih peri-                           dilakukan termasuk bersama asosiasi usaha
                                                                                     agar penerapannya dapat berjalan optimal,”
                                                                                     ujarnya.
                                                                                        Sementara itu, Ketua DPD REI Banten Roni
                                                                                     H. Adali menyatakan dukungannya terha-
                                                                                     dap pembentukan Helpdesk Perizinan REI.
                                                                                     Diharapkan  tim  tersebut  mampu  memberi
                                                                                     solusi atas berbagai  masalah perizinan yang
                                                                                     dihadapi anggota di daerah.
                                                                                        “Apalagi saat ini semua perizinan sudah
                                                                                     serba digital sehingga perlu bimbingan dari
                                                                                     DPP REI. Saya berharap helpdesk ini bisa ber-
                                                                                     hasil dan sukses di masing-masing daerah,”
                                                                                     katanya.
                                                                                        Selain perizinan PBG dan KKPR, masalah-
                                                                                     masalah di bidang pertanahan juga masih
                                                                                     banyak dihadapi pengembang daerah. Seperti
                                                                                     masalah sertifikat dan buku tanah yang hilang
                                                                                     di kantor pertanahan dan menghambat pro-
                                                                                     ses balik nama lahan milik pengembang. Ke-
                                                                                     mudian hambatan biaya investasi penyam-
                                                                                     bungan listrik dengan PT PLN juga perlu
                                                                     FOTO-FOTO: DOK. REI  dicarikan solusinya, ungkap Roni. (Rinaldi/Teti)


                                                                                        RealEstat Indonesia  |  Edisi 195, Maret 2023   |   29
                                                                                                                   29
                                                                                                     |
                                                                                                                  |


                                                                                                           Maret 2023

                                                                                               Indonesia
                                                                                                      Edisi 195,
                                                                                           Estat
                                                                                        Real
   24   25   26   27   28   29   30   31   32   33   34