Page 48 - Majalah REI Edisi Juni 2023
P. 48

GAGASAN


             MENCARI CUAN LEWAT CESSIE BANK




                                    OLEH : DZAKY WANANDA MUMTAZ KAMIL,SH *)


                                                nvestasi lewat pembelian hak atas tagihan   Mengenai cessie ini diatur dalam Buku I dan
                                                piutang (cessie) bank dapat menjadi pilihan   Bab III bagian Kedua Kitab Undang-undang
                                                bagi pengembang properti.  Terlebih bank-  Hukum  Perdata  tentang  cara  memperoleh
                                              Ibank berusaha keras untuk meningkatkan   hak milik. Ketentuan ini mengatur mengenai
                                               kualitas kreditnya agar memiliki  performance   tata cara perolehan hak milik, yang diuraikan
                                               baik  dalam  laporan  keuangan  di  bulan  pub-  secara teknis pada pasal-pasal berikutnya (dari
                                               likasi semester pertama di tahun ini. Pengem-  pasal 584 s/d 624 KUH Perdata). Pasal 584 KUH
                                               bang properti selaku investor cessie  dapat   Perdata menyatakan bahwa hak milik atas
                                               memperoleh keuntungan (cuan) melalui pilih-  suatu kebendaan tak dapat diperoleh dengan
                                               an investasi cessie yang ditawarkan bank.   cara lain, melainkan dengan pemilikan karena
                                                  Nah, bagaimana pengembang properti   perlekatan, daluarsa, pewarisan, baik menurut
                                               dapat  memperoleh  cuan  melalui  pembelian   undang-undang maupun menurut wasiat
                                               cessie bank ini?                   dan karena penunjukan atau penyerahan
                                                                                  berdasar atas suatu peristiwa perdata untuk
                                               Cessie Bank                        memindahkan hak milik dilakukan oleh sese-
                                                  Cessie bank adalah hak atas tagihan   orang yang berhak berbuat bebas terhadap
                                               piutang yang dimiliki oleh bank selaku kredi-  kebendaan itu.
                                               tur terhadap nasabah peminjam selaku debi-  Dalam prakteknya, bank melakukan
                                               tur.  Bank  menyalurkan  pinjaman  kepada   berbagai  cara  dalam  rangka  menyelesaikan
                                               nasabah peminjam dan nasabah peminjam   kredit bermasalah yang dimilikinya. Kredit
                                               berkewajiban mengembalikan utangnya ke-  bermasalah (non performing loan) menggang-
                                               pada  bank.  Kewajiban  pengembalian  utang   gu kinerja bank karena akan menggerus laba
                                               bukan hanya komponen pokok kredit tetapi   bahkan modalnya karena bank harus mem-
                                               juga tunggakan bunga dan denda atas tung-  bentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai
                                               gakan yang terjadi. Hak dan kewajiban antara   (CKPN). Salah satu cara yang ditempuh bank
                                               bank selaku kreditur dan nasabah peminjam   adalah melakukan penjualan atas hak tagihan
                                               selaku debitur diatur dalam perjanjian kredit   piutang yang dimiliki.
                                               yang sudah disepakati.                Berdasarkan pengertian  cessie ini,  bank
                                                                                  sesungguhnya melakukan penjualan hak ta-
                                                                                  gihan yang dimilikinya terhadap debitur. Kredit
                                                                                  properti yang disalurkan Bank diperuntukkan
                                                                                  untuk pembangunan proyek perumahan
                                                                                  itu. Fasilitas kredit yang diperoleh debitur
                                                                                  ini dapat berupa Kredit Pembebasan Lahan
                                                                                  (KPL) atau  Kredit Modal Kerja Konstruksi serta
                                                                                  didukung juga dengan dukungan fasilitas
                                                                                  KPR. Menariknya kredit properti pasti dicover
                                                                                  dengan jaminan kebendaan berupa hak atas
                                                                                  tanah beserta segala sesuatu yang terdapat
                                                                                  di atasnya dengan nilai ekonomis yang relatif
                                                                                  tinggi.
                                                                                     Jadi cessie yang dijual bank dalam penger-
                                                                                  tian yang dijual adalah hak atas tagihan
                                                                                  piutang  kepada  debiturnya  bukan  bukan
                                                                                  hak atas tanah dan bangunan milik debitur.
                                                                                  Investor yang membeli  cessie  tidak berarti
                                                                                  langsung  menjadi  pemilik  obyek  jaminan
                                                                                  kredit karena posisinya hanya menggantikan
                                                                                  kedudukan bank selaku kreditur.

           48   |  Edisi 198, Juni 2023  |  RealEstat Indonesia
   43   44   45   46   47   48   49   50   51   52   53