Page 44 - Majalah REI Edisi Agustusi 2023
P. 44

TATA RUANG

                  JADI ACUAN, RDTR HARUS




                 TERINTEGRASI SISTEM OSS





           KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL (ATR/BPN) TERUS MENDORONG PEMERINTAH DAERAH
           (PEMDA) UNTUK MEMILIKI RENCANA DETAIL TATA RUANG (RDTR) YANG TERINTEGRASI DENGAN SISTEM ONLINE SINGLE SUBMISSION
           RISK BASED APPROACH (OSS-RBA).
                  aerah yang telah memiliki RDTR dan telah terintegrasi dengan
                  OSS, maka penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan
                  Ruang (KKPR) dapat dijalankan lebih cepat dan tepat melalui
          DKonfirmasi KKPR.
              Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Gabriel Triwi-
           bawa menyatakan saat ini belum seluruh daerah memiliki RDTR yang
           terintegrasi dengan OSS. Padahal, keberadaan RDTR sangat penting se-
           bagai mandat dari Undang Undang Cipta Kerja (UUCK).
              “RDTR ini merupakan salah satu acuan pembangunan dan pengen-
           dalian pemanfaatan ruang. Oleh karena itu, untuk memastikan RDTR
           benar-benar ditaati oleh semua pihak, maka sesegera mungkin diinte-
           grasikan ke dalam sistem OSS-RBA,” tegasnya di Jakarta, baru-baru ini.
              Saat ini, RDTR yang telah terintegrasi OSS baru sejumlah 168 RDTR.
              Gabriel juga mengingatkan, sesuai Peraturan Menteri ATR/Kepala
           BPN Nomor 11 Tahun 2021, rencana kabel pada jaringan infrastruktur
           dan telekomunikasi ditanam di bawah tanah harus segera diwujudkan,   UU Cipta Kerja serta menyusun Rencana Tata Ruang dengan skala lebih
           terlebih di daerah buffer wisata dan perkotaan.      detail yaitu RDTR.
              Dia menjelaskan, menurut Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN   Sedangkan untuk aspek Ruang Terbuka Hijau (RTH), Gabriel ber-
           Nomor 11 Tahun 2021 tersebut diatur bahwa muatan pengaturan ja-  pesan agar RTH yang direncanakan sudah di-overlay-kan dengan data
           ringan infrastruktur bawah tanah, tinggal menunggu implementasi dari   pertanahan.
           Pemerintah Kabupaten/Kota.                              “Hal ini untuk mewujudkan keseimbangan antara hak privat dan hak
              Selain itu, seluruh provinsi di Indonesia diminta segera mengintegra-  publik. Jangan sampai ada yang tumpang tindih satu sama lain, sehingga
           sikan muatan ruang laut ke dalam RTRW Provinsi sesuai dengan amanat   keharmonisan hak publik dan hak privat saling terjaga,” pungkasnya.































           44      |    Edisi 200, Ag ustus 2023   |   RealEstat  Indonesia
           44   |  Edisi 200, Agustus 2023  |  RealEstat Indonesia
   39   40   41   42   43   44   45   46   47   48   49