Page 11 - Majalah REI Edisi Agustusi 2023
P. 11

REGULASI

                 “Dalam waktu dekat juga akan dilakukan
              sosialisasi dengan pemda lainnya seperti di
              Bali, Jawa Timur, Lombok dan sebagainya untuk
              menyamakan  persepsi  terkait  validasi  BPHTB
              dan tanah HPL. Terlebih, saat ini di Batam sudah
              terjadi transaksi dan ada sekitar 40 perikatan jual
              beli yang dalam proses penerbitan sertifikat.
              Hal itu diharapkan dapat menjadi pembuka ja-
              lan bagi realisasi transaksi hunian bagi WNA di
              daerah lain di Indonesia,” ujarnya.
                 Sementara itu, Ketua Umum DPP REI
              Paulus  Totok Lusida mengatakan REI akan
              terus mendorong dan memperjuangkan agar
              berbagai kendala yang masih menjadi masalah
              dalam realisasi pemilikan hunian bagi  WNA
              dapat diselesaikan, sehingga regulasi yang
              sudah diterbitkan tersebut dapat berjalan di
              lapangan.
                 “Beberapa  hambatan sudah dapat kita
              selesaikan seperti penafsiran KITAS (Kartu Izin   kitar  5%  dari  omset  nasional,  tetapi  prospek   nyediaan lapangan kerja bagi masyarakat.
              Tinggal  Terbatas) sebagai syarat pembelian   industrinya sangat besar.   “Karena itu, komitmen pemerintah adalah
              yang kini sudah clear dengan acuan PP 18/2021.   “Yang jelas, dampak lanjutan (domino   mempercepat penyelesaian beberapa masalah
              Juga soal pembukaan rekening bank untuk   effect) dari regulasi kepemilikan hunian bagi   yang masih menghambat transaksi pemilikan
              WNA, serta terkait kewajiban pajak bumi dan   WNA ini cukup besar. Selain akan memacu   hunian  bagi orang asing dapat diselesaikan
              bangunan (PBB), sudah ada usulan dan solusi-  pajak masuk deras ke negara, juga menambah   dan aturan yang ada bisa direalisasikan dengan
              nya,” kata Totok.                  lapangan  kerja,  serta  menggerakkan  sektor   efektif,” tegasnya.
                 Selain itu, menanggapi masih banyaknya   konstruksi dan 174 sektor riil lainnya. Itu akan   Beberapa langkah yang sudah diberikan
              perjanjian  nominee  dalam  transaksi WNA   membawa dampak ekonomi yang besar untuk   pemerintah untuk mengefektifkan regulasi
              terutama di Bali dan Lombok yang merugikan   Indonesia,” kata Totok.   diantaranya untuk memiliki hunian di Indone-
              negara, REI mendukung agar semua perjanjian                            sia WNA cukup hanya memiliki dokumen ke-
              nominee tersebut dibatalkan dan selanjutnya   Berikan Kemudahan        imigrasian seperti paspor, visa atau izin tinggal.
              mengacu pada aturan yang diatur dalam PP   Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria   “Ini agak berbeda, karena sebelumnya kita
              No18/2021 dan Permen No.18/2021.   dan  Tata  Ruang/Badan  Pertanahan  Nasional   meminta KITAS dan KITAP (Kartu Izin Tinggal
                 Pasar properti asing dinilai akan menjadi   (ATR/BPN), Suyus  Windayana mengakui   Tetap) terlebih dahulu. Tetapi sekarang, KITAS
              pasar masa depan (future market) untuk bisnis   pemilikan hunian bagi orang asing seperti di-  dan KITAP nanti diberikan setelah orang asing
              residensial di  Tanah Air. Ditambahkan  Totok,   amanahkan UUCK akan membuka peluang   tersebut membeli properti di Indonesia. Jadi
              transaksi properti oleh orang asing hanya se-  peningkatan perekonomian Indonesia dan pe-  posisinya dibalik,” kata Suyus.
                                                                                        Selain itu, agar Indonesia tidak ketinggalan
                                                                                     dari negara-negara lain dalam memudahkan
                                                                                     dan memperluas kepemilikan hunian untuk
                                                                                     WNA, maka saat ini rumah susun (rusun) yang
                                                                                     berdiri di atas hak guna bangunan (HGB) bisa
                                                                                     juga dimiliki oleh WNA. Berbeda dengan atu-
                                                                                     ran sebelumnya, dimana orang asing hanya
                                                                                     dapat memiliki rusun di atas Hak Pakai.
                                                                                        Tetapi, jelas Suyus, pembatasan harga
                                                                                     minimal hunian yang bisa dibeli  WNA tetap
                                                                                     diberlakukan. Untuk harga rumah tapak (landed
                                                                                     house) saat ini ditetapkan minimal Rp5 miliar,
                                                                                     dan untuk rusun minimal Rp3 miliar. Lalu di
                                                                                     beberapa daerah, ada yang ditetapkan minimal
                                                                                     Rp1 miliar untuk rumah tapak,” paparnya.
                                                                                        WNA juga hanya diperbolehkan memiliki
                                                                                     satu bidang rumah tapak dengan luas tidak
                                                                                     lebih dari 2.000 meter persegi (m ). Kecuali
                                                                                                              2
                                                                                     orang asing tersebut membawa dampak po-
                                                                                     sitif bagi ekonomi dan sosial di Indonesia, kata
                                                                                     Suyus, maka dapat diberikan lebih dari 2.000
                                                                                      2
                                                                        FOTO: ISTIMEWA  m  sesuai izin Menteri ATR/BPN. (Rinaldi)

                                                                                       RealEstat Indonesia  |  Edisi 200, Agustus 2023   |   11
                                                                                                                    11
                                                                                                    |
                                                                                                                   |

                                                                                                            ustus 2023


                                                                                                     Edisi 200,
                                                                                              Indonesia
                                                                                                           Ag
                                                                                          Estat
                                                                                       Real
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16