Page 49 - Majalah REI Edisi Desember 2023
P. 49
KAWASAN INDUSTRI
Hal tersebut selaras dengan semangat industri yang menjadi pilot project yang me-
pembangunan industri hijau yang meng- nunjukkan kenaikan performa hingga 10
integrasikan rantai produksi berupa peng- persen.
gunaan sumber daya yang efisien, peng- Kemenperin menilai besarnya manfaat
urangan limbah hingga penerapan teknologi yang akan didapatkan melalui penerapan
yang ramah lingkungan. EIP. Di sisi lain, terdapat isu lintas sektor terkait
Di Indonesia, dukungan terhadap pembangunan EIP yang membutuhkan
penerapan industri hijau telah terwujud dukungan dan sinergi dari kementerian,
melalui serangkaian peraturan yang telah terutama terkait bidang lingkungan, sosial,
diundangkan sejak tahun 2014, termasuk ekonomi dan manajemen kawasan. Hal ini
Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014, Per- mendorong Kemenperin untuk berinisiatif
aturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015, membentuk Forum Antar Kementerian.
dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayah-
40 Tahun 2016. AGUS GUMIWANG KARTASASMITA an, dan Akses Industri Internasional (KPAII)
MENTERI PERINDUSTRIAN
Kementerian Perindustrian terus mela- Kemenperin, Eko SA Cahyanto menyatakan
kukan asistensi dan peningkatan awareness bahwa forum antar kementerian ini memiliki
pelaksanaan efisiensi sumber daya dan perluasan penerapan konsep EIP pada tugas untuk memberikan pedoman rinci
produksi bersih dan didukung peran serta kawasan industri yang telah ada untuk yang melibatkan pemangku kepentingan
pengelola kawasan untuk penerapan sim- mengoptimalkan pemanfaatan sumber dan menetapkan pemetaan terhadap EIP
biosis industri antar tenant. Salah satunya, daya, mengurangi penggunaan energi tingkat nasional.
kementerian telah menandatangani The tak terbarukan, dan membangun industri “Forum ini dapat bertindak sebagai
Project Document for Global Eco-Industrial simbiosis dengan menggunakan limbah wadah perumusan kebijakan nasional dan
Parks Programme Phase II–Indonesia: yang dihasilkan di daerah tersebut sebagai daerah yang mendukung akselerasi peng-
Country-Level Intervention Project 2024- sumber daya mentah. Mencakup juga pena- embangan EIP serta juga untuk memberikan
2028 yang menandakan dimulainya Fase taan sistem pengelolaan lingkungan, serta peluang pembiayaan dan inisiatif fiskal po-
II dari proyek Global peremajaan instalasi pengolahan air baku tensial untuk mendukung pelaksanaan EIP,”
(GEIPP). dan air limbah,” jelas Menko Airlangga. sebutnya.
Dalam hal ini, Kementerian Perindustrian Forum antar kementerian ini beranggo-
bekerjasama dengan United Nations Indus- Forum Antar Kementerian takan Kemenperin dan 10 kementerian/lem-
trial Development Organization (UNIDO) Menteri Agus Gumiwang menyebutkan, baga lain yang terkait dengan Eco Industrial
dan Swiss Secretariat for Economic Aff, airs kemajuan Indonesia terkait transformasi Park. Forum tersebut akan melakukan rapat
(SECO). menuju EIP dalam kurun waktu dua tahun koordinasi paling sedikit dua kali dalam satu
Proyek GEIPP fase II akan efektif dimulai terakhir ini terbilang cukup pesat. Hal itu tahun dan akan melaksanakan tugas selama
sejak tanggal 1 Januari 2024 dan sekaligus terbukti dari hasil assessment ketiga kawasan lima tahun sejak 2022. (Rinaldi)
menunjukkan keseriusan Pemerintah Indo-
nesia dalam upaya transformasi kawasan
industri di Indonesia menjadi kawasan in-
dustri berwawasan lingkungan.
Kementerian Koordinator Bidang Per-
ekonomian ikut mendukung penerapan EIP
di Indonesia. Pembangunan EIP di Indonesia
saat ini sedang dilakukan oleh Kementerian
Perindustrian bekerja sama dengan United
Nations Industrial Development Organiza-
tion (UNIDO) dan Swiss State Secretariat for
Economic Affairs (SECO).
Menteri Koordinator Bidang Perekono-
mian Airlangga Hartarto mengimbau
seluruh kawasan industri dan Kawasan
Ekonomi Khusus (KEK) untuk secara berta-
hap beralih ke EIP. Menurutnya, kebijakan
pengembangan kawasan industri telah
masuk ke generasi keempat untuk menye-
suaikan dengan aspek industri cerdas dan
berkelanjutan.
“Pemerintah akan menyusun kebijakan FOTO-FOTO: ISTIMEWA
RealEstat Indonesia | Edisi 204, Desember 2023 | 49

