Page 39 - Majalah REI Edisi September 2023
P. 39

ISU PASAR

              Kepercayaan Investor
                 Lebih jauh dikatakan bahwa kepercayaan
              investor asing berinvestasi di Indonesia me-
              ningkat menyusul adanya pembangunan Ibu
              Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. 
                 Merujuk data Badan Koordinasi Penana-
              man Modal (BKPM), sektor properti menempati
              peringkat empat sebagai penyumbang realisasi
              investasi terbanyak di Indonesia pada semester
              I -2023 dengan total realisasi investasi sebesar
              Rp 58,3 triliun. Investasi tersebut merupakan
              akumulasi dari Penanaman Modal Asing (PMA)
              dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
              yang mencakup sektor perumahan, kawasan
                                                            RUSMIN LAWIN
              industri, dan perkantoran.              WAKIL KETUA UMUM DPP REI            IGNESJZ KEMALAWARTA
                 Meski begitu, kata Rusmin, bukan berarti   BIDANG HUBUNGAN LUAR NEGERI   KEPALA BADAN KAJIAN
                                                                                            STRATEGIS (BKS) REI
              minat investor asing tanpa hambatan, karena
              mereka masih kesulitan dengan birokrasi dan
              perizinan terutama di daerah-daerah. Menu-  Jabodetabek, Bali, dan Batam (Kepulauan   antaranya adalah berkaitan dengan syarat
              rutnya, indikator kepercayaan investor yang   Riau) yang menjadi pusat investasi keuangan,   validasi untuk pembayaran BPHTB akibat pe-
              meningkat dapat dicapai dengan pemerintah   industri dan pariwisata.   merintah  daerah  masih  mensyaratkan WNA
              yang stabil dan regulasi yang memihak dunia   “Tapi kemudahan ini membutuhkan sosia-  sebagai subjek pajak luar negeri (SPLN) harus
              usaha.                             lisasi. Hal itu dikarenakan masih ada perbedaan   memiliki nomor peserta wajib pajak (NPWP).
                 Disebutkan, ada enam  poin  yang dilihat   persepsi di tingkat pemerintah pusat dan dae-  Sementara  itu,  Alvin Andronicus Chief
              investor asing yaitu aturan dan hak properti,   rah dalam implementasi kebijakan terkait ke-  Marketing Officer Elevee Condominium Alam
              akses kredit, efisiensi pemerintah, penyelesaian   pemilikan tersebut,” tegas Iqnesjz.  Sutera menyebutkan saat ini adalah momen-
              sengketa yang rasional, transparansi keuangan,   Pasalnya, meski aturan yang ada mengatur   tum terbaik untuk pengembang properti di
              dan peraturan yang sesuai.         bahwa persyaratan WNA untuk memiliki huni-  Tanah Air dalam menangkap peluang pasar
                 “Ini yang harus terpenuhi dulu sebelum   an di Indonesia cukup hanya dengan paspor,   orang asing termasuk pekerja asing (ekspatriat)
              mengundang investor asing masuk ke Indone-  visa atau izin tinggal. Tetapi nyatanya, meski   karena regulasinya sudah mendukung.
              sia,” ungkapnya.                   aturan tersebut sudah diberlakukan sejak   “Pengembang juga memudahkan ekspa-
                 Hal senada dikatakan Kepala Badan Kajian   2021, namun hingga kini realisasinya belum   triat, seperti di Elevee Condominium yang
              Strategis (BKS) REI, Iqnesjz Kemalawarta. Me-  terlaksana.             memberikan installment  selama 36 kali. Dan
              nurutnya, kemudahan kepemilikan hunian   Belum adanya transaksi efektif pembelian   saat ini terbukti di Elevee sudah ada transaksi
              bagi warga negara asing dinilai  potensial   hunian bagi WNA di Indonesia, kata Ignesjz,   dengan  WNA dari Singapura,” papar Alvin.
              untuk menggerakkan pasar properti  Tanah   disebabkan beberapa permasalahan yang   (Rinaldi)
              Air, khususnya di tiga destinasi utama yakni   menjadi hambatan. Dua yang terpenting di-



                                                                                       “Tapi kemudahan
                                                                                      ini membutuhkan

                                                                                       sosialisasi. Hal itu
                                                                                   dikarenakan masih ada
                                                                                     perbedaan persepsi

                                                                                    di tingkat pemerintah
                                                                                      pusat dan daerah
                                                                                    dalam implementasi
                                                                                       kebijakan terkait
                                                                                   kepemilikan tersebut.”



                                                                                                        FOTO-FOTO: ISTIMEWA

                                                                                      RealEstat Indonesia  |  Edisi 201, September 2023   |   39
   34   35   36   37   38   39   40   41   42   43   44