Page 11 - Majalah REI Edisi Februari 2023
P. 11

TOPIK UTAMA

               Persoalannya, dari target 2.000 RDTR
            hingga 2024, saat ini yang sudah selesai
            hanya sekitar 247 RDTR. Artinya, baru sekitar
            10%  daerah  yang  sudah  memiliki  RDTR  dan   “Saya minta
            mayoritas  yang lainnya belum, sehingga KKPR   gubernur,
            tidak bisa diterbitkan.
               Seperti diketahui, baik PBG maupun KKPR    bupati, wali
            adalah perintah dari aturan turunan Undang-
            undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta    kota dan DPRD
            Kerja atau UUCK. “Saya minta gubernur, bupati,   untuk segera
            wali kota dan DPRD untuk segera selesaikan
            kedua masalah ini. Jangan lagi ditunda-tunda,”   selesaikan
            instruksi Jokowi.                          kedua masalah
               Menurut data Majalah RealEstat Indonesia,
            keresahan terhadap rumitnya perizinan properti   ini. Jangan lagi
            bukan kali ini saja diungkapkan Presiden Jokowi.
            Saat memberi sambutan pada pembukaan       ditunda-tunda.”
            Indonesia Property Expo (IPEX) 2017 di Jakarta
            Convention Center (JCC) Jakarta, Jokowi juga    Joko Widodo
            mewanti-wanti pemerintah provinsi/kabupaten     Presiden RI
            dan kota untuk memudahkan perizinan bagi
            pengembang terutama yang ingin memba-
            ngun rumah subsidi
               “Masalah utama dalam pembangunan   untuk membeli rumah bersubsidi sangat besar,   Namun sayang, apa yang pemerintah lakukan
            perumahan  adalah  perizinan.  Izin  perumahan   sehingga  harus  dikejar  dengan  kecepatan   selama ini dalam penyediaan perumahan masih
            kalau sampai berbulan-bulan saya kira itu sudah   pembangunan perumahan.  Tanpa kecepatan   jauh dari harapan. Begitu banyak masalah klasik
            kuno,” ujarnya.                     perizinan,  tentu  mustahil  kecepatan  pemba-  yang terus muncul terutama menyangkut per-
               Dikatakan, kemudahan perizinan merupa-  ngunan rumah bisa dicapai.   izinan seperti PBG.
            kan salah satu bentuk pelayanan pemerintah                                “Kadang saya heran, kok sektor perumahan
            terhadap investor. Kehadiran para investor   Masalah Klasik            ini terus diselimuti masalah-masalah yang terus
            sangat berdampak pada pertumbuhan ekono-  Pengamat Properti, Anton Sitorus menekan-  berulang terutama dalam hal perizinan. Hanya
            mi Indonesia.                       kan bahwa masalah perumahan adalah hal   namanya saja yang berubah, tetapi esensinya
               Menurut Jokowi, saat ini minat masyarakat   fundamental dan kebutuhan asasi manusia.   tetap sama. Istilahnya ini soal klasik, namun
                                                                                   dalam versi terbaru. Jangan-jangan hambatan
                                                                                   ini mungkin memang  sengaja  dibuat untuk
                                                                                   mempersulit saja,” ungkap Anton.
                                                                                      Menurutnya, terbitnya aturan seperti PBG,
                                                                                   KKPR dan LSD (Lahan Sawah Dilindungi) terjadi
                                                                                   akibat pemerintah tidak memiliki sumber daya
                                                                                   manusia (SDM) yang mengerti tentang sektor
                                                                                   perumahan dan properti secara baik. Akibatnya,
                                                                                   kebijakan yang dikeluarkan tidak tepat dan ke-
                                                                                   rap berubah-ubah.
                                                                                      Padahal, kata Anton, program penyediaan
                                                                                   perumahan di Indonesia seharusnya dilakukan
                                                                                   secara serius, ambisius dan terencana.
                                                                                      Hal senada diungkapkan Pengamat pro-
                                                                                   perti Panangian Simanungkalit. Menurutnya,
                                                                                   perizinan masih menjadi hambatan utama
                                                                                   dalam pembangunan properti terutama peru-
                                                                                   mahan. Perizinan adalah masalah klasik yang
                                                                                   meresahkan pelaku usaha, sehingga harus se-
                                                                                   gera dicarikan solusinya.
                                                                                      “Sektor properti itu punya andil besar ter-
                                                                                   hadap  pertumbuhan  ekonomi,  tetapi  kerap
                                                                                   diabaikan. Padahal, berbagai kemudahan perizi-
                                                                                   nan yang diberikan kepada sektor ini mampu
                                                                                   menggerakkan sektor riil diantaranya 174 indus-
                                                                   FOTO-FOTO: ISTIMEWA  tri terkait,” tegasnya. (Rinaldi)

                                                                                                                  11
                                                                                      RealEstat Indonesia  |  Edisi 194, Februari 2023   |   11
                                                                                                   |

                                                                                                                 |

                                                                                            Indonesia

                                                                                                          ebruari 2023

                                                                                                    Edisi 194,
                                                                                                         F
                                                                                         Estat
                                                                                      Real
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16