Page 48 - Majalah REI Edisi September 2023
P. 48
REGULASI
PEMERINTAH AKAN AKSELERASI
PEMBIAYAAN PERUMAHAN HIJAU
BANGUNAN GEDUNG MERUPAKAN SALAH SATU KONTRIBUTOR EMISI KARBON TERBESAR DI INDONESIA YANG TERDIRI DARI 4,6% EMISI
LANGSUNG DAN 24,5% SECARA TIDAK LANGSUNG.
emerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan di sek- Dia menyebutkan, perumahan yang berkelanjutan adalah hal
tor properti untuk berkolaborasi mewujudkan pembiayaan penting. Namun konsep tersebut bukanlah konsep one size fits all, se-
perumahan hijau di Indonesia untuk mengakselerasi transisi hingga perlu memiliki desain yang spesifik untuk setiap negara atau
P energi. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) misalnya, telah daerah. Untuk itu, perlu kerja bersama untuk meningkatkan inovasi
mengimplementasikan berbagai program untuk mencapai keberlanjut- dalam pembangunan dan konstruksi gedung dan perumahan demi
an termasuk salah satunya menerapkan insentif fiskal untuk menarik mencapai efisiensi energi, serta membatasi konsumsi energi.
investasi agar dapat diarahkan ke proyek hijau dan industri hijau. “Kami senang mendengar peluncuran program dari Kementerian
“Insentif lainnya yang diberikan adalah berupa tax holidays dan tax PUPR untuk 1 juta rumah dan retrofit dengan konsep green housing,”
allowances. Indonesia juga dalam proses menerapkan regulasi untuk ucap Menkeu.
menerapkan perdagangan karbon yang berfungsi sebagai instru- Menurut Laporan Climate Transparency 2022, bangunan gedung
men yang ditujukan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca,” ujar merupakan salah satu kontributor emisi karbon utama di Indonesia
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada acara ASEAN yang terdiri dari 4,6% emisi langsung (pembakaran untuk penghangat,
Chairmanship, Developing Energy Efficient Mortgage in ASEAN Region memasak, dan lain-lain.) dan 24,5% secara tidak langsung (jaringan listrik
di Jakarta, baru-baru ini. untuk peralatan rumah tangga).
Sri Mulyani menambahkan seluruh pemangku kepentingan untuk Untuk itu, tegas Herry Trisaputra Zuna, Direktur Jenderal Pembiayaan
policy framework atau kerangka kebijakan dapat mengembangkan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian PUPR,
aturan hingga instrumen dalam mewujudkan pembiayaan perumahan diperlukan langkah strategis untuk mendorong efisiensi pemanfaatan
hijau di Indonesia. Menkeu juga meminta kepada para stakeholders energi, air dan sumber daya lainnya pada bangunan, khususnya
untuk dapat aktif dalam Ekosistem Pembiayaan Perumahan yang telah bangunan perumahan melalui implementasi konsep Bangunan Gedung
diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, dan Hijau sesuai amanat PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan
Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Gedung.
Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
48 | Edisi 201, September 2023 | RealEstat Indonesia

