Page 39 - Majalah REI Edisi Desember 2023
P. 39
GAGASAN
“Kepemilikan rumah KPR
oleh debitur menjadi
sempurna setelah dilakukan
proses balik nama sertipikat
ke atas nama debitur
KPR. Setelah angsuran
KPR lunas, maka debitur
dapat membawa bukti
pelunasannya untuk
mengambil sertipikat tanah
yang disimpan di bank.”
Status Lahan Perumahan dapat dididirikan di atas tanah Hak Milik, melakukan kerjasama dengan konsep Build,
Penjual rumah adalah pengembang HGB dan Hak Pakai. Dalam hal status Operate & Transfer (BOT). Hak atas tanah
properti atau yang disebut juga dengan isti- hak atas tanah rumah KPR dibangun di beserta bangunan yang terdapat di atasnya
lah developer. Pada umumnya developer atas HGB dan Hak Pakai, maka sebaiknya tidak mungkin dapat diperjualbelikan tetapi
adalah perseroan terbatas (PT). Badan hu- dipastikan kembali. Apakah HGB dan Hak hanya dapat disewakan dalam jangka waktu
kum ini berdasarkan UU No. 5 tahun 1960 Pakai itu berasal dari tanah yang langsung tertentu.
tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria da- dikuasai negara atau berasal dari lahan Hak Oleh karena itu, konsumen properti ha-
pat memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) dan Pengelolaan. rus benar-benar memastikan sebelumnya
Hak Pakai. Mereka tidak dapat menjadi pe- Dalam hal rumahnya berupa high rise hak atas tanah yang dikuasai atau dimiliki
megang Hak Milik. building (bangunan bertingkat) yang dikenal developer. Apakah developer sudah memili-
Rumah dapat dibangun di atas tanah dengan rumah susun atau apartemen kon- ki hak atas tanah yang dikembangkannya
yang sudah terdaftar atau bersertipikat sep kepemilikan lebih kompleks. Konsu- dalam proyek properti yang dibangunnya
dengan status tanah Hak Milik, Hak Guna Ba- men properti sebaiknya memahami konsep atau developer hanya menguasai hak atas
ngunan (HGB) dan Hak Pakai (yang memiliki kepemilikan bersama dan kepemilikan per- tanah atas dasar konsep BOT atau penyewa-
jangka waktu). Hak Milik memiliki jangka seorangan dalam konsep pembangunan an dalam jangka panjang.
waktu yang tidak terbatas. Sementara HGB rumah susun ini sebelum melakukan tran-
dan Hak Pakai memiliki jangka waktu yang saksi. Penutup
terbatas. HGB dapat diberikan dengan jang- Tanah bersama yang menjadi lahan Konsumen yang menjadi pasar properti
ka waktu 30 tahun dapat diperpanjang berdirinya bangunan rumah susun dimiliki perlu ditingkatkan literasinya agar saat
selama 20 tahun dan dapat diperbaharui secara bersama sedangkan kepemilikan sa- membeli rumah untuk hunian dan/atau
30 tahun lagi. Sedangkan Hak Pakai dapat tuan rumah susun (sarusun) dimiliki oleh investasi tidak dirugikan. Tanggung jawab
diberikan dengan jangka waktu 30 tahun perorangan. Besarnya kepemilikan pribadi untuk meningkatkan literasi ini bukan hanya
dapat diperpanjang selama 20 tahun dan dibandingkan dengan kepemilikan bersa- menjadi kewajiban pemerintah tetapi juga
dapat diperbaharui 30 tahun lagi. ma ditentuan berdasarkan ratio Nilai Per- perlu partisipasi aktif dari pelaku usaha pro-
Proyek perumahan yang dibangun bandingan Proporsional (NPP). Angka ini perti.
developer status tanah pada umumnya tercantum dalam Sertipikat Hak Milik atas Sa- Informasi yang keliru yang disuguhkan
adalah HGB. Apakah ada proyek perumahan tuan Rumah Susun (SHMSRS) yang dimiliki terkait aspek hukum status tanah rumah KPR
yang dibangun developer adalah Hak Milik? oleh pembeli rumah susun/apartemen. dapat mengganggu pasar properti. Semoga
Dalam praktek ada juga beberapa proyek Pendapat yang menyatakan bahwa artikel ini dapat berkontribusi dalam me-
perumahan itu status hak atas tanahnya Hak developer ini sebenarnya bukan pemilik ningkatkan literasi bagi konsumen yang
Milik. Keadaan itu dimungkinkan berdasarkan tanah tetapi hanya merupakan pengem- menjadi pasar properti. n
perjanjian kerjasama antara developer ber- bangan lahan sewa (land lease development)
bentuk PT dengan pemilik tanah perorangan tidak sepenuhnya benar. Developer yang
pemegang Hak Milik. Pemegang tanah Hak bermaksud menjual rumah yang dibangun-
Milik menjadi pengurus dalam PT yang men- nya dengan fasilitas KPR haruslah memiliki
jadi pengembang. kewenangan sepenuhnya untuk menjual *). Penulis adalah Praktisi Hukum Properti
dan Perbankan berdomisili di Jakarta.
Konsumen properti perlu memahami hak atas tanah dan bangunannya. Korespondensi dapat dilakukan melalui email:
bahwa status rumah KPR itu secara legal Keadaan ini berbeda apabila developer dzakywanandamumtazk@gmail.com
RealEstat Indonesia | Edisi 204, Desember 2023 | 39

