Page 39 - Majalah REI Edisi Desember 2023
P. 39

GAGASAN




                                                                                     “Kepemilikan rumah KPR
                                                                                     oleh debitur menjadi
                                                                                     sempurna setelah dilakukan
                                                                                     proses balik nama sertipikat
                                                                                     ke atas nama debitur
                                                                                     KPR.  Setelah angsuran
                                                                                     KPR lunas, maka debitur
                                                                                     dapat membawa bukti
                                                                                     pelunasannya untuk
                                                                                     mengambil sertipikat tanah
                                                                                     yang disimpan di bank.”




              Status Lahan Perumahan             dapat dididirikan di atas tanah Hak Milik,   melakukan kerjasama dengan konsep Build,
                 Penjual  rumah  adalah pengembang   HGB dan Hak Pakai. Dalam hal status   Operate & Transfer (BOT). Hak  atas  tanah
              properti atau yang disebut juga dengan isti-  hak atas tanah rumah KPR dibangun di   beserta bangunan yang terdapat di atasnya
              lah developer. Pada umumnya developer   atas HGB dan Hak Pakai, maka sebaiknya   tidak mungkin dapat diperjualbelikan tetapi
              adalah perseroan terbatas (PT). Badan hu-  dipastikan kembali. Apakah HGB dan Hak   hanya dapat disewakan dalam jangka waktu
              kum ini berdasarkan UU No. 5 tahun 1960   Pakai itu berasal dari tanah yang langsung   tertentu.
              tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria da-  dikuasai negara atau berasal dari lahan Hak   Oleh karena itu, konsumen properti ha-
              pat memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) dan   Pengelolaan.                rus  benar-benar  memastikan  sebelumnya
              Hak Pakai. Mereka tidak dapat menjadi pe-  Dalam hal rumahnya berupa  high rise   hak atas tanah yang dikuasai atau dimiliki
              megang Hak Milik.                  building (bangunan bertingkat) yang dikenal   developer. Apakah developer sudah memili-
                 Rumah dapat dibangun di atas tanah   dengan rumah susun atau apartemen kon-  ki hak atas tanah yang dikembangkannya
              yang sudah terdaftar atau bersertipikat   sep kepemilikan lebih kompleks.  Konsu-  dalam proyek properti yang dibangunnya
              dengan status tanah Hak Milik, Hak Guna Ba-  men properti sebaiknya memahami konsep   atau developer hanya menguasai hak atas
              ngunan (HGB) dan Hak Pakai (yang memiliki   kepemilikan bersama dan kepemilikan per-  tanah atas dasar konsep BOT atau penyewa-
              jangka waktu). Hak Milik memiliki jangka   seorangan dalam konsep pembangunan   an dalam jangka panjang.
              waktu yang tidak terbatas. Sementara HGB   rumah susun ini sebelum melakukan tran-
              dan Hak Pakai memiliki jangka waktu yang   saksi.                      Penutup
              terbatas. HGB dapat diberikan dengan jang-  Tanah bersama yang menjadi lahan   Konsumen yang menjadi pasar properti
              ka waktu 30 tahun dapat diperpanjang   berdirinya bangunan rumah susun dimiliki   perlu ditingkatkan literasinya agar saat
              selama  20  tahun  dan  dapat  diperbaharui   secara bersama sedangkan kepemilikan sa-  membeli rumah untuk hunian dan/atau
              30 tahun lagi. Sedangkan Hak Pakai dapat   tuan  rumah  susun  (sarusun)  dimiliki  oleh   investasi tidak dirugikan.  Tanggung jawab
              diberikan dengan jangka waktu  30 tahun   perorangan. Besarnya kepemilikan pribadi   untuk meningkatkan literasi ini bukan hanya
              dapat  diperpanjang  selama  20  tahun  dan   dibandingkan  dengan  kepemilikan  bersa-  menjadi kewajiban pemerintah tetapi juga
              dapat diperbaharui 30 tahun lagi.   ma ditentuan berdasarkan ratio Nilai Per-  perlu partisipasi aktif dari pelaku usaha pro-
                 Proyek perumahan yang dibangun   bandingan Proporsional (NPP). Angka ini   perti.
              developer status tanah pada umumnya   tercantum dalam Sertipikat Hak Milik atas Sa-  Informasi yang keliru yang disuguhkan
              adalah HGB. Apakah ada proyek perumahan   tuan Rumah Susun (SHMSRS) yang dimiliki   terkait aspek hukum status tanah rumah KPR
              yang dibangun developer adalah Hak Milik?   oleh pembeli rumah susun/apartemen.  dapat mengganggu pasar properti. Semoga
              Dalam praktek ada juga beberapa proyek   Pendapat yang menyatakan bahwa   artikel ini  dapat  berkontribusi  dalam  me-
              perumahan itu status hak atas tanahnya Hak   developer ini sebenarnya bukan pemilik   ningkatkan literasi bagi konsumen yang
              Milik. Keadaan itu dimungkinkan berdasarkan   tanah tetapi hanya merupakan pengem-  menjadi pasar properti. n
              perjanjian kerjasama antara developer ber-  bangan lahan sewa (land lease development)
              bentuk PT dengan pemilik tanah perorangan   tidak sepenuhnya benar. Developer yang
              pemegang Hak Milik. Pemegang tanah Hak   bermaksud menjual rumah yang dibangun-
              Milik menjadi pengurus dalam PT yang men-  nya dengan fasilitas KPR haruslah memiliki
              jadi pengembang.                   kewenangan  sepenuhnya  untuk  menjual   *). Penulis adalah Praktisi Hukum Properti
                                                                                            dan Perbankan berdomisili di Jakarta.
                 Konsumen properti perlu memahami   hak atas tanah dan bangunannya.    Korespondensi dapat dilakukan melalui email:
              bahwa  status rumah  KPR itu secara legal    Keadaan ini berbeda apabila developer   dzakywanandamumtazk@gmail.com

                                                                                      RealEstat Indonesia  |  Edisi 204, Desember 2023   |   39
   34   35   36   37   38   39   40   41   42   43   44