Page 20 - Majalah REI Edisi Februari 2023
P. 20
REGULASI
KONSEP TOD JABODETABEK BELUM JELAS!
PENGEMBANGAN PERKOTAAN BERKONSEP TRANSIT ORIENTED DEVELOPMENT (TOD) DIYAKINI AKAN MEMACU PERTUMBUHAN PROPERTI DI
JABODETABEK TERUTAMA PROPERTI HUNIAN (APARTEMEN). NAMUN, DIBUTUHKAN REGULASI PENDUKUNG TERMASUK KONSEP PENGEMBANGAN
KAWASAN TOD YANG JELAS UNTUK MENARIK MINAT INVESTASI.
OD merupakan salah satu pendekatan pengembangan kota Namun, regulasi tersebut perlu didukung dengan kebijakan pendu-
yang mengadopsi tata ruang campuran dan memaksimalkan kung termasuk revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) DKI Jakarta sebagai
penggunaan transportasi massal untuk mobilisasi masyarakat. dasar perizinan untuk pembangunan kawasan TOD.
T Orientasi ini membuat fokus pengembangan kota termasuk hu- “Sampai saat ini, riil konsep TOD itu belum ada termasuk di Jabode-
nian diutamakan di titik-titik sepanjang jalur transportasi massal. tabek. Yang ada hanya pengembang membangun apartemen di sam-
Pengembangan kota berbasis TOD sudah diterapkan di kota-kota ping stasiun MRT, LRT atau commuterline,” ujar Sekretaris Jenderal DPP
besar dunia seperti Tokyo di Jepang, Seoul di Korea, Hongkong, Singapura, Realestat Indonesia (REI) Hari Ganie kepada Majalah RealEstat Indonesia,
dan kota-kota di Eropa atau Amerika Serikat. Di Jakarta, konsep TOD bakal baru-baru ini.
menjadi tren ke depan terlebih pasca rampungnya pembangunan proyek
mass rapid transit (MRT), light rapid transit (LRT) dan kereta api cepat. Saat
ini, Jakarta juga sudah tersambung dengan wilayah sekitarnya (Bodetabek)
melalui KRL Commuterline.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebenarnya sudah melakukan penataan
pemanfaatan ruang dan pengelolaan pertanahan di wilayah yang akan
dikembangkan menjadi kawasan TOD lewat Peraturan Menteri ATR/
Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengembangan
Kawasan Berorientasi Transit.
Selain itu, di dalam Perpres Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana
Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi,
Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur) juga telah ditetapkan 24 kawa-
san TOD di kawasan Jabodetabek.
20 | Edisi 194, F ebruari 2023 | Real Estat Indonesia
20 | Edisi 194, Februari 2023 | RealEstat Indonesia

