Page 20 - Majalah REI Edisi Februari 2023
P. 20

REGULASI









































          KONSEP TOD JABODETABEK BELUM JELAS!



          PENGEMBANGAN PERKOTAAN BERKONSEP TRANSIT ORIENTED DEVELOPMENT (TOD) DIYAKINI AKAN MEMACU PERTUMBUHAN PROPERTI DI
          JABODETABEK TERUTAMA PROPERTI HUNIAN (APARTEMEN). NAMUN, DIBUTUHKAN REGULASI PENDUKUNG TERMASUK KONSEP PENGEMBANGAN
          KAWASAN TOD YANG JELAS UNTUK MENARIK MINAT INVESTASI.

               OD merupakan salah satu pendekatan pengembangan kota   Namun, regulasi tersebut perlu didukung dengan kebijakan pendu-
               yang  mengadopsi  tata  ruang  campuran  dan  memaksimalkan   kung termasuk revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) DKI Jakarta sebagai
               penggunaan  transportasi  massal untuk mobilisasi  masyarakat.   dasar perizinan untuk pembangunan kawasan TOD.
          T Orientasi ini membuat fokus pengembangan kota termasuk hu-  “Sampai saat ini, riil konsep TOD itu belum ada termasuk di Jabode-
          nian diutamakan di titik-titik sepanjang jalur transportasi massal.  tabek. Yang ada hanya pengembang membangun apartemen di sam-
             Pengembangan kota berbasis TOD sudah diterapkan di kota-kota   ping stasiun MRT, LRT atau commuterline,” ujar Sekretaris Jenderal DPP
          besar dunia seperti Tokyo di Jepang, Seoul di Korea, Hongkong, Singapura,   Realestat Indonesia (REI) Hari Ganie kepada Majalah RealEstat Indonesia,
          dan kota-kota di Eropa atau Amerika Serikat. Di Jakarta, konsep TOD bakal   baru-baru ini.
          menjadi tren ke depan terlebih pasca rampungnya pembangunan proyek
          mass rapid transit (MRT), light rapid transit (LRT) dan kereta api cepat. Saat
          ini, Jakarta juga sudah tersambung dengan wilayah sekitarnya (Bodetabek)
          melalui KRL Commuterline.
             Pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
          Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebenarnya sudah melakukan penataan
          pemanfaatan ruang dan pengelolaan pertanahan di wilayah yang akan
          dikembangkan menjadi kawasan  TOD lewat Peraturan Menteri ATR/
          Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengembangan
          Kawasan Berorientasi Transit. 
             Selain itu, di dalam Perpres Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana
          Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi,
          Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur) juga telah ditetapkan 24 kawa-
          san TOD di kawasan Jabodetabek.

          20      |     Edisi 194,  F ebruari 2023   |   Real Estat   Indonesia
          20   |  Edisi 194, Februari 2023  |  RealEstat Indonesia
   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25