Page 14 - Majalah REI Edisi Januari 2023
P. 14
| TOPIK KHUSUS
PERIZINAN, MASALAH KLASIK
YANG ENGGAK ASYIK
MASALAH PERIZINAN MENJADI KENDALA KLASIK YANG TERUS MENGHANTUI PEMBANGUNAN PERUMAHAN DI INDONESIA. PADAHAL,
ANGKA KEKURANGAN (BACKLOG) PERUMAHAN SECARA NASIONAL CUKUP BESAR SEHINGGA HARUS DITUNTASKAN DENGAN CARA YANG
TIDAK BIASA (EXTRAORDINARY).
i Indonesia, perizinan justru menjadi penghambat utama ma- Biaya yang dikeluarkan pengembang untuk perizinan cukup besar.
suknya investasi. Birokrasi yang terlalu panjang, waktu tidak Bahkan di beberapa daerah biaya perizinan properti melonjak menjadi
sedikit, biaya mahal serta banyaknya pungutan liar membuat berlipat-lipat akibat tidak berfungsinya Online Single Submission Risk-
Dpelaku usaha kerepotan dan akhirnya urung berinvestasi. Kon- Based Approach (OSS-RBA). Biaya tersebut belum termasuk pungutan
disi itu jelas bertolak belakang dengan pernyataan pemerintah untuk tidak resmi, sehingga menjadi rezim perizinan biaya tinggi (high cost eco-
menarik minat investasi dan membuka lapangan kerja bagi rakyatnya. nomy).
Di 2023, selain tantangan isu krisis ekonomi global, sektor properti Selain membebani pengembang, biaya yang harus dikeluarkan itu
masih menghadapi sejumlah tantangan berkaitan dengan perizinan. akhirnya dirasakan oleh konsumen, karena harga rumah menjadi lebih
Sekretaris Jenderal DPP Realestat Indonesia (REI) Hari Ganie menye- mahal.
butkan salah satu tantangan sektor properti di 2023 yakni terkait regu- Terlepas dari kendala di sistem OSS, Hari Ganie melihat hambatan
lasi dan perizinan. Hambatan perizinan di daerah menjadi semakin perizinan ini terjadi akibat tidak sinkron dan harmonisnya kebijakan
berat meski pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor antara kementerian dan instansi pemerintah lain termasuk antara pe-
11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Perppu Cipta Kerja yang masih merintah pusat dan pemerintah daerah. Banyak daerah yang justru
kontroversial. abai atau enggan untuk mematuhi perintah pusat. Padahal sudah jelas
Diakuinya, birokrasi panjang masih menjadi tanggungan beban pemerintah pusat memberikan banyak sekali kemudahan khususnya
berat bagi pengembang. Kelaziman itu seperti sulit diurai apalagi diubah untuk pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah
sehingga menjadi momok “hantu” yang menyusahkan dunia usaha. (MBR).
“Keluhan utama yang datang dari teman-teman anggota REI di Sebelumnya, Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida menyam-
daerah sampai saat ini adalah perizinan. Hambatan ini seperti tidak ada paikan UU Cipta Kerja beserta sejumlah aturan turunannya selama ini
habis-habisnya, bahkan selalu muncul kendala perizinan baru setiap justru menimbulkan berbagai persoalan baru. Penerapan aturan-aturan
tahunnya,” ujar Hari Ganie saat menjadi narasumber di CNBC TV, baru- tersebut terbukti telah menciptakan hambatan-hambatan baru.
baru ini.
14 | Edisi 193, Januari 2023 | RealEstat Indonesia

